Polres Bima Kota Sosialisasikan Bahaya Penggunaan Kendaraan bermotor dan Sepeda Listrik bagi Siswa SD di SDN 1 Melayu Kota Bima

Kota Bima – Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya penggunaan kendaraan bermotor dan sepeda listrik bagi siswa Sekolah Dasar (SD) di SDN 1 Melayu Kota Bima, pada hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada peserta didik mengenai keselamatan berlalu lintas serta lintas lintas risiko yang dapat ditimbulkan dari penggunaan sepeda listrik yang tidak sesuai aturan.

Kanit kamsel ibu Heny Koswoyo, SH beserta personel satuan Kamsel Sat Lantas Polres Bima Kota menjelaskan bahwa sepeda listrik bukanlah mainan, melainkan kendaraan yang memiliki potensi bahaya apabila digunakan oleh anak-anak tanpa pengawasan orang tua dan tanpa perlengkapan keselamatan. Para siswa juga diberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, serta tidak mengendarai kendaraan di jalan umum yang ramai.

Kepala SDN 1 Melayu Kota Bima Ibu Juriah, S.Pd menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan penghargaan kepada Polres Bima Kota atas kepeduliannya terhadap keselamatan siswa. Menurutnya, sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan menumbuhkan kesadaran siswa agar lebih berhati-hati serta disiplin dalam berlalu lintas.

Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang dikemas secara interaktif dan mudah dipahami. Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa SDN 1 Melayu Kota Bima dapat memahami bahaya penggunaan sepeda listrik serta mampu menjadi pelopor keselamatan di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

Polres Bima Kota berharap, melalui sosialisasi ini, peran orang tua dan pihak sekolah semakin kuat dalam mengawasi serta mengedukasi anak-anak agar terhindar dari risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan sepeda listrik.








FRD_01